Kata “museum” berasal dari bahasa yunani “mouseion” yaitu kuil atau rumah peribadatan difungsikan sebagai tempat pemujaan bagi 9 (Sembilan) Dewi Muze sebagai lambing berbagai cabang ilmu dan kesenian. Dewi – Dewi Muze adalah Zeus, Dewi utama dalam pantheon yunani klasik. Adapun 9 Dewi yang menguasai ilmu dan seni itu adalah :
Dewi Cleo, yang menguasai sejarah
Dewi Auterpe, yang menguasai seni music
Dewi Melphorone, yang menguasai seni tregedi
Dewi Thalic, yang menguasai semi komedi
Dewi Terpsichore,yang seni rupa
Dewi Erato, yang menguasai puisi lirik
Dewi Polyhimne, yang menguasai syair rindu dendam
Dewi Uranic, yang menguasai ilmu falak
Dewi Calliops, yang mengusai seni syair pahlawan
Berdasarkan asal kata museum tersebut,maka museum mengandung pengertian sebagai suatu wadah ilmu dan kesenian,hal tersebut tetap menjiwai dan sejalan dengan perkembangan museum dari masa ke masa mengikuti perkembangan kebudayaan manusia. Membina dan mengelola museum bukanlah berarti membelenggu diri dari masa lampau melainkan akan lebih mempertebal keyakinan terhadap eksistensi dan kemandirian kita sebagai suatu bagsa yang berbudaya tinggi. Dari kehidupan masa lampau kita dapat belajar dan mengukur apa yang ada dan kita dinikmati sekarang ini, berakar dari masa lampau yang panjang melalui proses sejarah yang berkesinambungan yang dapat dijadikan pembelajaran menuju kehidupan yang lebih baik. Dalam konteks museum pada tataran nasional, museum didirkan sebagai sarana edukatif,kultural,dan rekreaktif dalam rangka menunjang usaha pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kebudayaan nasional. Permuseuman Indonesia mempunyai landasan kebijakan yaitu ; Pancasila, Undang – Undang tentang cagar budaya No 11 tahun 2010 yang dijabarkan dalam peraturan Pemerintah tentang Museum No. 66 Tahun 2015. Menurut Peraturan Pemerintah tersebut Museum adalah lembaga yang berfungsi melindungi,mengenbangkan,memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat. Selanjutnya salah satu lembaga internasional ICOM (Internasinal Council of Museums) merumuskan pengertian museum adalah sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan perkembangannya, terbuka untuk umum, yang memperoleh, merawat, menghubungkan dan memamerkan untuk tujuan –tujuan studi, pendidikan,dan kesengangan, barang pembuktian manusia dan lingkungannya. Awal kehadiran museum di Sulwesi Selatan ditandai dengan didirikannya Celebes Museum oleh pemerintah Nederlands Indie (Hindia Belanda) pada tahun 1938 di Kota Makassar sebagai ibukota Gouvernement Celebes Onderhorigheden, Pemerintah Sulawesi dan daerah taklukannya. Celebes museum menempati salah satu bangunan tertua di dalam kompleks Benteng Ujuang Pandang (Fort Rotterdam) yakni bekas kediaman Gubernur Belanda, Admiral C.J. Speelman. Celebes museum memiliki koleksi yang sangat terbatas diantaranya, beberapa buah destar atau tutup kepala, piring emas dan beberapa keping mata uang yang diperoleh dari hasil galian. DIBALIK NAMA LA GALIGO Penamaan “La Galigo” terhadap museum Provinsi Sulawesi Selatan dengan beberapa pertimbangan dan saran para cendekiawan dan budayawan bahwa;
La Galigo atau I La Galigo adalah sebuah karya sastra klasik dunia yang besar dan terkenal, bernilai kenyataan kultural dalam bentuk naskah tertulis berbahasa Bugis yang disebut Sure’ Galigo, mengandung nilai-nilai luhur, pedoman ideal, merupakan tuntunan hidup dalam masyarakat Sulawesi Selatan pada masa dahulu seperti system religi, ajaran kosmos, adat istiadat, pemerintahan tradisional, dll.
La Galigo atau I La Galigo adalah nama yang sangat popular di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan, La Galigo seorang tokoh legendaris, putra Sawerigading Opunna Ware dari perkawinannya dengan We Cudai Daeng Ri Sompa dari Kerajaan Luwu sebagai kerajaan tertua di Sulawesi Selatan. Dengan demikian diharapkan nama La Galigo dapat merepresentasikan sejarah dan budaya Sulawesi Selatan, juga dapat menjadi spirit dalam pengelolaan Museum La Galigo.
JENIS DAN JUMLAH KOLEKSI
NO
JENIS KOLEKSI
JUMLAH KOLEKSI
1
Geologika
10 buah
2
Biologika
25 buah
3
Etnografika
1.900 buah
4
Arkeologika
422 buah
5
Historika
99 buah
6
Numismatika/ Heraldika
1.641 buah
7
Filologika
157 buah
8
Keramologika
690 buah
9
Seni Rupa
140 buah
10
Teknologika
62 buah
JUMLAH
5000 buah
Museum La Galigo yang berlokasi di Jalan Ujung Pandang No.1 Makassar berada di dalam kompleks Benteng Ujung Pandang adalah salah satu jenis museum umum di Indonesia. Adapun misi yang diemban oleh museum La Galigo yaitu: “Mewujudkan Museum La Galigo sebagai Pusat Pembelajaran dan Rekreasi di Kawasan Indonesia Timur”. Sedangkan visi dari museum La Galigo yaitu “Melakukan Pembenaan dan Pengembangan Secara Internal sehingga Museum dapat melaksanakan tugas dengan fungsinya seoptimal mungkin”.
Destinasi budaya Lainnya
Terdapat banyak destinasi budaya yang wajib dikunjungi di Sulawesi Selatan