KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi dan Kalimantan, Prof Zudan: Inspektorat Sebagai Mata dan Telinga Kepala Daerah

 about-img
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Mencegah Korupsi Wilayah Sulawesi dan Kalimantan, yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 17 Juli 2024. 

Hadir Penjabat Gubernur Sulsel dan gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Juga beserta bupati dan wali kota masing-masing.

Agenda kegiatan penyampaian materi pemberantasan korupsi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pembacaan dan penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK. 

Sedangkan untuk diskusi panel oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar.

Prof Zudan dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan acara ini. Dia menekankan akan arti pentingnya Inspektorat yang merupakan bagian dari APIP. Di mana setiap satuan pemerintahan memiliki Inspektorat untuk menjadi mata dan telinga kepala daerah. Inspektorat bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sebelum pemeriksaan oleh BPK atau Inspektorat Jenderal Kementerian terkait urusan pemerintahan di 32 urusan.

"Inspektur Provinsi adalah mata dan telinganya gubernur, kalau ada masalah dipanggil Inspektorat (melaporkan) sebelum pemeriksaan BPK Provinsi. Jadi semangatnya setiap satuan pemerintahan itu punya pengawas internal," katanya.

Sehingga, perbaikan dapat dilakukan di internal satuan pemerintahan. Prof Zudan menjelaskan setelah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Inspektorat merupakan bagian dari penjaminan mutu/kualitas.

"Jadi kalau Inspektorat masih menemukan banyak masalah atau temuan, maka perlu bertemu kepala OPD untuk melakukan pencegahan lebih baik lagi," sebutnya.


Yang tidak kalah pentingnya adalah persamaan persepsi BPK dan Inspektorat. Serta menekankan aparatur sipil negara untuk taat pada prinsip 4 TA, yakni Taat Agama, Aturan, Administrasi dan Anggaran.

"Semoga kita di wilayah Sulawesi dan Kalimantan semuanya bisa menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik," harapnya.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebutkan, APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dalam banyak kesempatan, pemerintah telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP hadir secara dalam mencegah fraud. 

"Hal ini sejalan dengan evolusi peran APIP dari sekedar watch dog menjadi di fungsi penjamin kualitas dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah di pemerintahan daerah," jelasnya.

Namun permasalahan yang timbul yakni kompetensi APIP yang belum memadai dan keluhan terkait belum beradaptasi dengan digitalisasi. 

Selanjutnya, bahwa KPK mengimbau jajaran kepala daerah agar senantiasa konsisten dan berkomitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.  Dengan demikian langkah nyata yang dilakukan oleh semua pihak, utamanya pemerintah daerah dalam mewujudkan aktif dan tahu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya adalah bentuk komitmen yang kuat kepada daerah dalam menciptakan tata pemerintahan yang bersih.

"Kami mengucapkan terima kasih apabila dapat diimplementasikan dan diwujudnyatakan dalam pelaksanaan tugas sebagai Gubernur, Pj Gubernur, dan selaku Bupati, Pj Bupati dan selaku Wali Kota maupun Pj Wali Kota," pungkasnya.

Pada kesempatan ini, KPK menyerahkan piagam penghargaan Komitmen Peran APIP Pencegahan Korupsi kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (*)

Berita Lainnya.

Pj Gubernur Prof Zudan Lantik Pj Sekda dan 5 Pejabat Eselon II, Ada Abdul Hayat Gani

MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, melantik Andi Darmawan Bintang sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 1 Agu...

Lepas Jenazah Ardiles Saggaf, Prof Zudan: Sosok yang Baik, Teguh dan Sabar

MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arief Fakrulloh menerima jenazah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Ardiles Saggaf, S.STP,. M.Si. dari piha...

Gelar Rakor Kehumasan, Diskominfo SP Sulsel Ciptakan Humas Kreatif dan Adaptif

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan Tingkat Sulsel di ...

Opening Ceremony F8 Makassar, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Investor Investasi di Sulsel

MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh didampingi Pj Ketua TP PKK Sulsel Ninuk Triyanti Zudan, menghadiri Opening Ceremony Festival F8 Makassar, di Anjungan Pantai Losari, Rabu...

RAPAT ASISTENSI PERENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PREKURSOR PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2024

Kepala BNN Prov.Sulsel Brigjen Pol.Dr.Drs.Guruh Ahmad Fadiyanto.MH selaku narasumber memberikan materi terkait "Sinergitas dan Kolaborasi dalam Program P4GN dalam Mewujudkan Sulsel Bersinar"...

Podcast Bersama Disbudpar Sulsel Tuai Pujian

Tepuk tangan riuh menyertai pernyataan Kadis Kominfo SP Sulsel, A Winarno Eka Putra dalam sebuah pertemuan yag berlangsung di Four Points by Sheraton Hotel Makassar, Kamis, 25 Juli 2024. ...