Bidang Pengembangan Pemasaran.

Drs. Teken, M.M
Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran

Deskripsi

  1. Bidang Pengembangan Pemasaran dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalammengoordinasikan, merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis pengembangan pemasaran.
 
  1. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran mempunyai fungsi:
  1. perumusan kebijakan teknis Bidang Pengembangan Pemasaran;
  2. pelaksanaan kebijakan teknis Bidang Pengembangan Pemasaran;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporanBidang Pengembangan Pemasaran;
  4. pelaksanaan administrasi Bidang Pengembangan Pemasaran; dan
  5. pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai bidang tugasnya.